Keletah mengikuti pedoman pemberitaan media siber yang dirumuskan Dewan Pers. Pedoman ini mengatur cara media daring bekerja, mulai dari memeriksa fakta, menerima kontribusi pembaca, sampai menangani keberatan atas berita yang sudah terbit.
Untuk berita yang menyangkut kepentingan publik, kami berusaha memverifikasi informasi sebelum menayangkannya dan memberi ruang bagi pihak yang diberitakan untuk menanggapi. Bila situasinya mendesak dan verifikasi belum lengkap, berita boleh tayang dengan keterangan yang jelas bahwa informasinya masih berkembang, lalu diperbarui secepat mungkin.
Tulisan atau komentar dari pembaca tunduk pada aturan yang kami umumkan, dan dapat dihapus bila berisi kebencian, fitnah, atau muatan yang melanggar kesusilaan. Bila kami keliru, kami menayangkan ralat dan permintaan maaf dengan tautan ke berita yang dikoreksi. Pihak yang merasa dirugikan berhak mengajukan hak jawab, dan kami menayangkannya secara proporsional.
Berita yang sudah terbit pada prinsipnya tidak kami cabut, kecuali ada alasan khusus seperti isu SARA, kesusilaan, perlindungan masa depan anak, atau pengalaman traumatik korban. Kami memisahkan iklan dan konten berbayar dari berita, serta menghormati hak cipta karya orang lain. Sengketa yang tidak selesai di tingkat redaksi dapat dibawa ke Dewan Pers. Ringkasan ini kami tulis dengan kata-kata sendiri; teks lengkap pedoman dapat dibaca di situs Dewan Pers.